PALANGKA RAYA – APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2027 disepakati dalam KUA-PPAS sementara mencapai lebih dari Rp1,427 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp250 miliar dibandingkan APBD 2026 yang berada di kisaran Rp1,1 triliun.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan angka tersebut setelah mengikuti Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya.
“Naik sekitar Rp250 miliar lebih,” kata Fairid.
Dalam rapat tersebut, pemerintah kota dan DPRD membahas sekaligus menyepakati KUA-PPAS APBD 2027. Nilai anggaran itu disebut kembali mendekati kapasitas fiskal Palangka Raya pada 2025 setelah sebelumnya mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi.
Fairid menyebut pagu 2027 akan menjadi ruang fiskal yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Hampir Rp1,5 triliun,” ujarnya.
Selain APBD 2027, rapat paripurna juga mengesahkan nota kesepakatan APBD Perubahan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut terdapat penambahan anggaran sekitar Rp52 miliar dibandingkan pagu sebelumnya.
Kenaikan anggaran 2027 tidak otomatis berarti seluruh ruang fiskal dapat digunakan tanpa prioritas. Pemerintah tetap harus menerjemahkan angka tersebut ke dalam program yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan kota.
“Naik. Dari Rp1,1 triliun ke hampir Rp1,5 triliun,” pungkas Fairid.
Dengan kesepakatan KUA-PPAS tersebut, tahapan berikutnya adalah pembahasan lebih lanjut menuju penetapan APBD Kota Palangka Raya 2027.(fah/*)











