DAERAHKapuas

Katingan Kaji Mekanisme Bantuan Korban Kebakaran di Kapuas

1
×

Katingan Kaji Mekanisme Bantuan Korban Kebakaran di Kapuas

Sebarkan artikel ini
Sekda Kapuas Usis I Sangkai menerima kunjungan studi tiru Pemkab Katingan di Kuala Kapuas.

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Katingan mempelajari mekanisme pemberian santunan kepada korban kebakaran permukiman yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas, termasuk tahapan verifikasi kerusakan dan dasar hukum penyaluran bantuan.

Studi tiru tersebut berlangsung di Kuala Kapuas. Salah satu materi yang dibahas adalah pola bantuan bagi rumah warga yang mengalami kerusakan berat akibat kebakaran.

Pemkab Kapuas memberikan bantuan sekitar Rp30 juta untuk rumah dengan tingkat kerusakan lebih dari 75 persen. Mekanisme tersebut didasarkan pada regulasi pengelolaan belanja tidak terduga serta keputusan kepala daerah mengenai besaran bantuan.

Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai menyatakan pemerintah daerah harus hadir ketika bencana menimpa masyarakat.

“Ketika ada masalah, ada yang harus kita selesaikan, kita selesaikan. Termasuk juga ketika kebakaran menimpa masyarakat,” kata Usis.

Mekanisme bantuan tidak langsung diberikan berdasarkan laporan semata. BPBD terlebih dahulu menerima laporan kejadian, kemudian melakukan identifikasi dan penilaian tingkat kerusakan.

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan menjelaskan alur tersebut dimulai dari laporan kepala desa, lurah atau camat sebelum masuk ke tahap penilaian.

“Proses diawali dengan laporan kejadian bencana dari kepala desa, lurah, atau camat,” ujar Pangeran.

Setelah penilaian selesai, dibuat berita acara yang kemudian menjadi dasar penyusunan Rencana Kebutuhan Belanja sebelum bantuan diproses oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah.

“Kami mempelajari mekanisme ini untuk melihat bagaimana bantuan korban kebakaran dapat disalurkan secara tertib dan memiliki dasar hukum yang jelas,” ungkapnya.

Tahapan verifikasi kerusakan menjadi penting agar bantuan yang diterima masyarakat sesuai dengan kondisi rumah dan ketentuan penganggaran. Selain bantuan kebencanaan, studi tiru juga membahas implementasi manajemen talenta ASN yang diterapkan di lingkungan Pemkab Kapuas.

Bagi Katingan, materi utama terkait santunan kebakaran membuka ruang untuk menilai kemungkinan penerapan skema serupa sesuai kemampuan fiskal dan ketentuan daerah. (KP/*)

error: Content is protected !!