DAERAHKapuas

Pemkab Kapuas Benahi Data Inflasi Tunggal

3
×

Pemkab Kapuas Benahi Data Inflasi Tunggal

Sebarkan artikel ini
CAPTION FOTO: Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai saat memimpin rapat Sinkronisasi Program Satu Data Inflasi Kabupaten Kapuas di Kantor Bupati Kapuas.

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah menyamakan titik lokasi pengamatan dan jenis komoditas acuan dalam penyusunan data inflasi daerah.

Instruksi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai dalam rapat koordinasi Sinkronisasi Program Satu Data Inflasi Kabupaten Kapuas.

“Ini dilakukan guna menghindari disparitas data di lapangan,” kata Usis di Kuala Kapuas.

Sinkronisasi diarahkan agar data yang digunakan pemerintah daerah memiliki standar pengamatan yang sama dengan acuan Badan Pusat Statistik.

Langkah tersebut penting karena perbedaan titik pengamatan atau komoditas dapat menghasilkan angka yang berbeda meski berasal dari periode yang sama.

Bagi pemerintah daerah, kualitas data bukan sekadar urusan statistik. Data menjadi dasar untuk menentukan kebijakan pengendalian harga, pemantauan komoditas dan program stabilisasi.

Pemkab Kapuas juga diarahkan menyusun nota kesepahaman agar proses pengumpulan dan penggunaan data antardinas memiliki rujukan yang sama.

Tahap berikutnya adalah memastikan seluruh OPD menggunakan standar pengamatan yang seragam serta menjadikan hasilnya sebagai dasar kebijakan pengendalian inflasi daerah.(KP/*)

error: Content is protected !!