KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan DPRD menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan postur belanja daerah sekitar Rp1,137 triliun.
Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat paripurna DPRD Gumas. Bupati Gumas Jaya S Monong meminta organisasi perangkat daerah menggunakan anggaran yang terbatas secara efektif dan efisien.
“Secara khusus saya mengingatkan sekaligus mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh dari Kepala OPD untuk melakukan upaya penajaman terhadap skala prioritas,” kata Jaya.
Postur Perubahan APBD Gumas terdiri atas pendapatan daerah sekitar Rp1,109 triliun, belanja Rp1,137 triliun dan pembiayaan daerah Rp27,4 miliar.
Badan Anggaran DPRD Gumas juga memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain optimalisasi pendapatan daerah, pemenuhan kewajiban BPHTB dari perizinan HGU perusahaan besar swasta serta inovasi dalam pemungutan pajak dan retribusi.
Di sektor infrastruktur, DPRD merekomendasikan pemeliharaan jalan dan jembatan secara swakelola dimaksimalkan selama musim kemarau. Pengawasan terhadap muatan kendaraan perusahaan perkebunan dan kehutanan juga diminta diperketat.
Jaya meminta agar program dan kegiatan disusun berdasarkan sasaran yang jelas.
“Kepala OPD, hendaknya merencanakan program dan kegiatan sesuai skala prioritas, tujuan, dan sasaran, serta selaras dengan visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.
Dalam kondisi karhutla dan kabut asap, Banggar juga meminta instansi pendidikan menyiapkan kebijakan adaptif, termasuk penyesuaian jam masuk sekolah atau pembelajaran jarak jauh bila kondisi mengharuskan.
Pada sektor kesehatan, DPRD meminta agar SiLPA BLUD RSUD Kuala Kurun beserta pagu penunjangnya digunakan untuk kebutuhan yang mendesak, termasuk obat generik, ambulans rujukan dan sarana medis.
Setelah persetujuan bersama, tahap berikutnya adalah memastikan perubahan anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi program yang dapat dilaksanakan dan diawasi sampai akhir tahun anggaran.(KK/*)












