BUNTOK – Sebanyak 1.524 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako di Kabupaten Barito Selatan terindikasi terlibat judi online berdasarkan data Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Barito Selatan Syahdani mengatakan jumlah tersebut berasal dari 2.100 keluarga penerima PKH dan 3.718 keluarga penerima sembako di daerah tersebut.
“Jumlah PKH di Barito Selatan tercatat 2.100 kepala keluarga (KK) dan penerima sembako 3.718 (KK). Dari jumlah itu, ada 1.524 di antaranya terindikasi terlibat judi online,” kata Syahdani di Buntok. Selasa, (8/9/2026).
Data penerima yang terindikasi tersebut berasal dari Kemensos. Pemerintah pusat kemudian menghentikan bantuan bagi penerima yang masuk dalam kategori tersebut.
“Mereka yang terindikasi terlibat judi online itu, bantuannya dihentikan Kementerian Sosial,” ujar Syahdani.
Syahdani menekankan bahwa penghentian bantuan tidak harus terjadi karena nama penerima utama tercatat melakukan aktivitas judi online. Menurut dia, apabila terdapat salah satu anggota keluarga dalam Kartu Keluarga yang terindikasi, bantuan juga dapat dihentikan.
“Aktifitas judi online itu tidak mesti dilakukan oleh nama penerima manfaat, namun apabila salah satu nama dalam kartu keluarga dari penerima manfaat itu ada terindikasi terlibat, secara otomatis bantuan dihentikan,” katanya.
Dinas Sosial Barsel mengingatkan penerima bantuan agar tidak menggunakan data kependudukan secara sembarangan dan menjauhi aktivitas yang berpotensi menimbulkan masalah.(BT/*)












