JOMBANG – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU masa khidmah 2026–2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026.
Gus Kikin ditetapkan melalui musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA, bukan melalui pemungutan suara langsung untuk menentukan pemenang. Keputusan itu diambil secara mufakat oleh sembilan anggota AHWA setelah sebelumnya lima nama kandidat memperoleh suara terbanyak dalam proses penjaringan.
Anggota AHWA KH Anwar Iskandar membacakan keputusan tersebut di hadapan peserta Muktamar.
“Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” kata Kiai Anwar.
Keputusan final itu sekaligus menempatkan Gus Kikin sebagai penerus KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang sebelumnya memimpin PBNU. Sementara posisi Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031 dipercayakan kembali kepada KH Miftachul Akhyar.
Gus Kikin unggul jauh dalam penjaringan
Sebelum masuk tahap musyawarah AHWA, peserta Muktamar lebih dahulu melakukan penjaringan nama calon Ketua Umum. Dalam tahapan tersebut, Gus Kikin menjadi nama dengan perolehan suara tertinggi, yakni 472 suara.
Empat nama lain yang masuk lima besar adalah KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib atau Gus Salam dengan 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dengan 258 suara, serta KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin dengan 155 suara.
Pimpinan Sidang Pleno V Prof H Ganefri menjelaskan lima nama tersebut kemudian diajukan kepada Rais Aam terpilih untuk memperoleh persetujuan sebelum dibawa ke forum AHWA.
“Selanjutnya beliau beliau itu akan bermusyawarah untuk menentukan Ketum kita yang baru,” kata Ganefri.
Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar memberikan persetujuan terhadap kelima nama tersebut, baik secara lisan maupun tertulis. Setelah itu, proses berpindah ke forum musyawarah tertutup yang melibatkan Rais Aam terpilih bersama delapan anggota AHWA lainnya.
Musyawarah AHWA berlangsung sekitar 40 menit
Penetapan Gus Kikin berlangsung dalam musyawarah yang relatif singkat. Rapat AHWA dimulai sekitar pukul 06.20 WIB dan berakhir pukul 07.00 WIB pada Senin pagi.
Menurut berita acara yang dibacakan KH Anwar Iskandar, seluruh sembilan anggota AHWA menyepakati hasil musyawarah tersebut dan menandatangani berita acara penetapan.
“Telah dilaksanakan musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi untuk memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031 mulai pukul 06.20 sampai dengan pukul 07.00 waktu Indonesia bagian Barat,” ujar Kiai Anwar.
Sembilan anggota AHWA itu terdiri atas KH Nurul Huda Jazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj.
Dengan demikian, penentuan Ketua Umum PBNU 2026–2031 merupakan hasil dari dua tahap yang berbeda: penjaringan suara oleh peserta Muktamar untuk menyaring lima kandidat, kemudian musyawarah AHWA untuk menetapkan satu nama secara mufakat. Mekanisme ini merupakan konsekuensi dari keputusan Muktamar yang mengubah pola pemilihan Ketua Umum PBNU.
Mekanisme baru ubah peta pemilihan Ketum PBNU
Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa mekanisme baru tersebut menggantikan pola one man one vote secara langsung.
“Ketua umum tidak lagi dipilih langsung dengan mekanisme one man one vote, namun tiap perwakilan boleh menuliskan satu sampai lima nama calon,” jelas Gus Ipul.
Setelah seluruh nama dihitung, lima nama dengan perolehan tertinggi dibawa kepada Rais Aam dan kemudian dimusyawarahkan bersama AHWA.
“Setelah semua nama dihitung, lima nama calon teratas itu lalu dibawa Rais Aam ke meja perundingan AHWA,” katanya.
Gus Ipul menyebut pola tersebut dimaksudkan untuk memperkuat posisi Syuriyah dalam struktur NU. Karena itu, hasil Muktamar bukan sekadar pergantian figur Ketua Umum, tetapi juga menandai perubahan cara organisasi menentukan pimpinan tertinggi Tanfidziyah.
Gus Kikin bicara arah NU setelah terpilih
Setelah dinyatakan terpilih, Gus Kikin langsung menyampaikan pesan mengenai arah organisasi yang akan dipimpinnya. Salah satu gagasan yang ia tekankan adalah mengembalikan Qanun Asasi karya KH Hasyim Asy’ari sebagai pedoman perjalanan NU memasuki abad kedua.
Menurut Gus Kikin, naskah tersebut memiliki posisi penting dalam sejarah awal NU. Ia mengungkapkan bahwa di Pondok Pesantren Tebuireng ditemukan kembali bagian-bagian naskah yang sebelumnya hilang dan kemudian disusun kembali menjadi satu buku.
“Tiga tahun yang lalu, alhamdulillah kami di Tebuireng menemukan bab-bab yang selama ini tidak bisa kita dapatkan,” kata Gus Kikin.
Ia berharap naskah tersebut tidak berhenti sebagai dokumen sejarah, tetapi dapat menjadi pedoman organisasi.
“Buku itulah yang akan menjadikan panduan bagi NU, kegiatan-kegiatan NU di masa yang akan datang,” ujarnya.
Gagasan tersebut menjadi salah satu sinyal awal mengenai agenda kepemimpinan Gus Kikin. Fokusnya tidak hanya pada konsolidasi struktural, tetapi juga pada penguatan kembali fondasi pemikiran dan identitas organisasi.
Tegaskan NU bukan kendaraan politik
Dalam pernyataannya setelah terpilih, Gus Kikin juga menegaskan batas hubungan NU dengan politik praktis. Ia menyebut NU sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan organisasi politik.
“NU itu bukan untuk berpolitik. NU itu adalah organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan,” kata Gus Kikin.
Ia mengatakan hubungan dengan pemerintah tetap dapat berjalan, tetapi NU tidak boleh menjadi alat kepentingan politik tertentu.
“Jadi kalau ada gesekan ya mungkin gesekan, tapi jalannya berbeda,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi penting karena Muktamar ke-35 berlangsung setelah periode dinamika internal yang cukup tajam di tubuh PBNU. Karena itu, kepemimpinan baru dihadapkan pada pekerjaan besar untuk menyatukan kembali kelompok-kelompok yang berbeda pilihan selama proses Muktamar.
Gus Kikin menyatakan seluruh potensi yang ada di NU akan diusahakan masuk dalam kepengurusan mendatang.
“Semua potensi yang ada di NU itu akan kita wadahi,” tandasnya.
Rekonsiliasi menjadi pekerjaan pertama
Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai kemenangan Gus Kikin harus segera diikuti rekonsiliasi internal. Menurutnya, legitimasi yang diperoleh melalui mekanisme AHWA perlu diterjemahkan menjadi kepemimpinan yang mampu merangkul seluruh kubu.
“Sebagai nahkoda baru, Gus Kikin perlu melakukan sejumlah langkah fundamental untuk mengonsolidasikan kembali PBNU ke depan,” kata Khoirul Umam.
Ia mengingatkan agar struktur kepengurusan baru tidak dibangun dengan pola menang-kalah yang menyisakan kelompok tersisih.
“Perlu dihindari membangun kepengurusan berdasarkan logika winner takes all,” ujarnya.
Menurut Khoirul, tantangan Gus Kikin bukan hanya menyusun struktur baru, tetapi memulihkan hubungan antara PBNU dengan PWNU, PCNU, pesantren, badan otonom dan kelompok-kelompok muda NU. Ia juga mendorong penguatan kemandirian ekonomi warga NU serta tata kelola organisasi yang lebih transparan dan profesional.
Dari rangkaian proses tersebut, satu hal terlihat jelas: kemenangan Gus Kikin tidak lahir dari perebutan suara langsung pada putaran akhir. Ia terlebih dahulu memperoleh dukungan tertinggi dalam penjaringan, lalu mendapatkan mandat final melalui musyawarah sembilan kiai AHWA.
Ketua baru PBNU itu kini akan memasuki fase yang lebih menentukan: menyusun kepengurusan 2026–2031, meredakan sisa ketegangan Muktamar, dan menerjemahkan gagasan Qanun Asasi ke dalam kerja organisasi. Gus Kikin menyatakan penyusunan struktur PBNU ditargetkan selesai maksimal dalam satu bulan, bahkan bisa lebih cepat.
“Tanpa itu kita bagaimana mau bekerja?” tegas Gus Kikin.
Muktamar ke-35 kemudian ditutup setelah seluruh agenda persidangan selesai. Gus Ipul menyatakan seluruh rangkaian Muktamar dapat diselesaikan sesuai jadwal, termasuk pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah 2026–2031.(NS/*)











