Barito UtaraDAERAH

Serapan Disperkimtan Barut Capai 67,13 Persen

3
×

Serapan Disperkimtan Barut Capai 67,13 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepala Disperkimtan Barito Utara Junaidi saat menyampaikan perkembangan realisasi program.

MUARA TEWEH – Realisasi fisik program Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara mencapai 67,13 persen hingga 1 September 2026, sementara realisasi keuangan berada pada level 50,22 persen.

Kepala Disperkimtan Barito Utara Junaidi menyampaikan capaian tersebut dalam paparan percepatan penyerapan anggaran di Gedung Balai Antang.

Total pagu Disperkimtan mencapai Rp106,547 miliar. Dari jumlah itu, realisasi keuangan tercatat Rp48,059 miliar.

“Realisasi fisik mencapai 67,13 persen,” kata Junaidi.

Anggaran tersebut mencakup belanja operasional Rp26,382 miliar dan belanja modal Rp80,165 miliar. Belanja modal terdiri atas tanah Rp6,152 miliar serta jalan, jaringan dan irigasi atau prasarana-sarana-utilitas sebesar Rp74,012 miliar.

Bidang perumahan rakyat memperoleh pagu Rp34,225 miliar dengan realisasi keuangan 55,48 persen dan fisik 73,84 persen.

“Bidang perumahan rakyat memiliki pagu Rp34,225 miliar,” ujar Junaidi.

Pada sektor kawasan permukiman, pagunya Rp55,773 miliar dengan realisasi keuangan 35,28 persen dan fisik 50,81 persen. Salah satu pekerjaan yang berjalan adalah penataan kawasan kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas, termasuk pelebaran jalan dan kawasan Water Front City.

Program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni mencakup lima paket perencanaan yang telah selesai dan 22 paket pekerjaan peningkatan kualitas rumah.

Selain itu terdapat 66 paket peningkatan jalan lingkungan. Sebanyak 55 dari 60 paket pengadaan langsung telah selesai, sementara tiga paket tender telah selesai dan tiga paket lainnya sudah berkontrak.

“Realisasi keuangan telah mencapai Rp48,059 miliar,” kata Junaidi.

Capaian tersebut masih menyisakan pekerjaan untuk diselesaikan hingga akhir tahun anggaran. Pemerintah daerah perlu memastikan percepatan pelaksanaan tetap berjalan dengan memperhatikan mutu pekerjaan dan manfaat bagi masyarakat.(MT/*)

error: Content is protected !!