DAERAHPalangka Raya

Bush Valentino Desak Penegakan Hukum Karhutla Kalteng Dilakukan Tegas dan Transparan

4
×

Bush Valentino Desak Penegakan Hukum Karhutla Kalteng Dilakukan Tegas dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Bush Valentino Lambung.

PALANGKA RAYA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah perlu disertai penegakan hukum yang tegas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya pemadaman dinilai harus berjalan berdampingan dengan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran dan penindakan terhadap pelanggaran yang terbukti.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Bush Valentino Lambung menilai bahwa penanganan karhutla membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga pertanggungjawaban hukum.

“Pemadaman sangat penting, tetapi penanganan karhutla juga harus menyentuh akar persoalan. Setiap dugaan pembakaran perlu ditelusuri melalui proses penyelidikan yang profesional,” kata Bush pada Senin (12/10/2026).

Menurut dia, penegakan hukum diperlukan untuk memberikan kepastian bahwa pelanggaran tidak dibiarkan tanpa tindak lanjut. Namun, proses tersebut harus tetap berpegang pada bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus tegas, tetapi juga harus berdasarkan bukti. Tidak boleh ada tuduhan sembarangan; setiap perkara harus ditangani secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Bush menilai keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat memahami perkembangan penanganan karhutla. Informasi mengenai pencegahan, proses penyelidikan yang dapat diumumkan, dan hasil evaluasi perlu disampaikan melalui mekanisme resmi.

“Publik perlu mengetahui perkembangan penanganan sesuai informasi yang dapat dibuka kepada masyarakat. Transparansi membantu membangun kepercayaan sekaligus memperkuat pengawasan,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah memperkuat koordinasi antara instansi yang menangani kebakaran, pengawasan kawasan hutan dan lahan, serta penegakan hukum. Koordinasi diperlukan agar temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Penanganan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Pencegahan, pemadaman, pengawasan, dan penegakan hukum harus saling mendukung agar hasilnya lebih efektif,” ujarnya.

Selain aspek hukum, Bush menekankan bahwa masyarakat terdampak tetap membutuhkan perlindungan. Dampak asap terhadap kesehatan, pendidikan, dan mata pencaharian tidak boleh terabaikan ketika pemerintah berfokus pada operasi penanganan kebakaran.

“Warga tidak boleh terus-menerus menanggung dampak karhutla. Pemerintah harus memastikan perlindungan masyarakat berjalan bersamaan dengan upaya mencari penyebab dan mencegah kebakaran berulang,” katanya.

Bush berharap evaluasi penanganan dilakukan secara serius dengan mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan. Evaluasi itu, menurut dia, penting untuk mengetahui kekurangan yang perlu diperbaiki dan langkah pencegahan yang harus diperkuat.

“Keberhasilan tidak cukup diukur dari api yang berhasil dipadamkan. Kita juga perlu melihat apakah pencegahan membaik, masyarakat terlindungi, dan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai hukum,” ujar Bush.

Pernyataan tersebut membuka ruang bagi pengawasan publik yang lebih luas. Untuk menilai pelaksanaan penanganan karhutla, perkembangan penyidikan, data kebakaran, langkah pencegahan, dan tindak lanjut instansi berwenang perlu diperiksa berdasarkan informasi resmi dan bukti yang dapat diverifikasi.(din/*)

error: Content is protected !!