DAERAHKalimantan TengahNasionalNUSANTARA

Agustin Teras Narang Minta Pemerintah Pusat Lunasi Kurang Bayar DBH Kalteng

1
×

Agustin Teras Narang Minta Pemerintah Pusat Lunasi Kurang Bayar DBH Kalteng

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyampaikan pandangan mengenai dana bagi hasil untuk Kalimantan Tengah.

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Agustin Teras Narang menyebut pemerintah pusat masih memiliki kewajiban kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah Kalimantan Tengah.

Nilai kurang bayar tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun.

Teras meminta Kementerian Keuangan menyelesaikan kewajiban transfer tersebut. Menurut dia, tambahan ruang fiskal penting bagi Kalteng, terutama ketika daerah masih menghadapi dampak karhutla.

“Langkah ini penting untuk memastikan daerah punya kapasitas fiskal yang kuat guna mengatasi dampak sosial, terutama dampak karhutla dalam jangka menengah dan jangka panjang,” ujar Teras, Senin (14/9/2026).

Ia menilai penyelesaian DBH akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan penanganan dampak bencana.

Namun, angka sekitar Rp1 triliun tersebut merupakan informasi yang disampaikan Teras berdasarkan informasi yang diterimanya.

Kementerian Keuangan perlu menjadi rujukan utama untuk memastikan nilai kurang bayar secara resmi, termasuk rincian periode dan komponen DBH yang belum ditransfer.

Teras mendorong penyelesaian kewajiban tersebut agar kapasitas fiskal pemerintah daerah tidak terhambat.

Pembahasan mengenai besaran dan realisasi DBH selanjutnya perlu merujuk pada dokumen transfer pemerintah pusat dan laporan resmi pemerintah daerah.(fit/*)

error: Content is protected !!