Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menetapkan rancangan belanja pada Perubahan APBD 2026 sebesar Rp1,188 triliun, turun hampir Rp199,73 miliar dari anggaran belanja sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,388 triliun. Perubahan itu berkaitan dengan penyesuaian pembiayaan, termasuk hasil audit terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Barito Selatan. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan Rp1.178.208.027.918, sedangkan total belanja menjadi Rp1.188.578.950.816,03.
Perubahan terbesar muncul pada pos pembiayaan. Pemerintah sebelumnya mengasumsikan penerimaan pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp110 miliar. Namun berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, SiLPA yang dapat digunakan hanya Rp10.370.922.898,03.
Eddy menjelaskan angka hasil audit tersebut menjadi dasar penyesuaian dalam perubahan APBD.
“SiLPA audited berdasarkan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah sebesar Rp10.370.922.898,03,” ujarnya.
Selisih antara asumsi awal dan SiLPA hasil audit mencapai sekitar Rp99,63 miliar. Pada sisi pengeluaran pembiayaan, pemerintah daerah tidak menganggarkan alokasi sehingga pos tersebut tercatat nol. Pembiayaan netto kemudian digunakan untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja.
“Penyesuaian ini diperlukan agar perubahan APBD menggunakan angka pembiayaan yang sesuai dengan hasil pemeriksaan dan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran menyatakan raperda perubahan APBD tersebut melanjutkan kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD pada KUA-PPAS.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini memformalkan apa yang sudah kita sepakati di KUA PPAS tersebut.”
Tahap berikutnya, kata dia, membahas rincian perubahan anggaran agar setiap program tetap memiliki dasar pembiayaan yang jelas.
Rancangan tersebut selanjutnya masuk ke tahapan pembahasan DPRD dan pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Karena belanja daerah telah berubah cukup besar dari postur awal, perhatian publik berikutnya adalah rincian program apa saja yang terkena penyesuaian serta bagaimana pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
“Setiap penyesuaian anggaran harus tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan pelayanan daerah,” pungkasnya.
Dengan demikian, angka Rp1,188 triliun bukan sekadar perubahan nominal belanja, tetapi mencerminkan penyesuaian APBD setelah kemampuan pembiayaan daerah dihitung berdasarkan hasil pemeriksaan. Pembahasan DPRD akan menentukan bentuk akhir Perubahan APBD 2026.












