PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengevaluasi peningkatan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah empat daerah menetapkan status tanggap darurat di tengah kabut asap yang semakin pekat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng Ahmad Toyib mengatakan kondisi lapangan menjadi dasar pembahasan peningkatan status di tingkat provinsi.
“Statusnya bisa naik menjadi tanggap darurat,” ujar Ahmad dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Palangka Raya, Senin (31/8/2026).
Empat daerah yang lebih dulu menetapkan status tanggap darurat adalah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Selatan, dan Kota Palangka Raya.
Menurut Ahmad, keputusan tingkat provinsi tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah titik api. Pemerintah juga memperhitungkan kualitas udara, gangguan terhadap penerbangan, serta dampak karhutla terhadap aktivitas sekolah.
“ISPU di beberapa daerah menunjukkan kategori berbahaya,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi semakin serius karena sebagian kawasan terdampak memiliki karakteristik lahan gambut, medan sulit, dan keterbatasan sumber air.
Dalam situasi seperti itu, operasi pemadaman tidak cukup hanya mengandalkan pengerahan personel ke lokasi kebakaran. Ketersediaan sumber air menjadi salah satu kebutuhan utama.
Ahmad mengatakan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran telah mengarahkan penguatan sumber air melalui pembangunan sumur bor, normalisasi kanal dan pembuatan embung. Menurut dia, langkah tersebut cukup efektif untuk mendukung operasi di lapangan.
Di tingkat provinsi, Gubernur Agustiar sebelumnya juga menginstruksikan penguatan seluruh lini, termasuk armada udara untuk mempercepat pemadaman di lokasi yang sulit dijangkau dari darat.
“Kekuatan yang kita miliki harus dimaksimalkan,” tegas Agustiar.
Ia meminta water bombing dioptimalkan untuk lokasi yang sulit dijangkau petugas darat.
Pemerintah provinsi kini berada dalam posisi menghadapi dua pekerjaan sekaligus: menekan sumber api dan mengurangi dampak asap terhadap masyarakat.
Dampak itu tidak lagi sebatas gangguan lingkungan. Sekolah mulai menyesuaikan kegiatan belajar, sementara kualitas udara pada sejumlah wilayah telah masuk kategori yang mengkhawatirkan.
Dengan empat kabupaten/kota telah menetapkan tanggap darurat, keputusan pemerintah provinsi dalam beberapa hari ke depan menjadi penting untuk menentukan seberapa besar tambahan intervensi sumber daya yang akan dikerahkan.(fit/*)











