DAERAHKotawaringin Timur

Karhutla Menjalar ke Desa, Pemkab Kotim Kerahkan MPA dan Perusahaan

1
×

Karhutla Menjalar ke Desa, Pemkab Kotim Kerahkan MPA dan Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan. (Diskominfo Kotim)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan hingga ke tingkat desa karena keterbatasan personel dan armada membuat tidak semua lokasi dapat segera dijangkau Satgas Karhutla kabupaten.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Irawati, mengatakan pemerintah kecamatan telah diperintahkan menggerakkan Masyarakat Peduli Api (MPA) setiap kali menerima laporan kebakaran.

“Kita tetap memerintahkan kepada para camat agar MPA segera turun,” kata Irawati, Senin (31/8/2026).

Menurut dia, keterlibatan perusahaan di sekitar lokasi juga menjadi bagian penting dari strategi penanganan.

“Dibantu oleh pihak perusahaan yang ada di sekitar kecamatan,” ujarnya.

Langkah itu dilakukan karena karakter wilayah Kotim yang luas membuat mobilisasi personel dari Sampit menuju lokasi kebakaran membutuhkan waktu, terutama jika lokasi berada jauh dari pusat kabupaten dan sulit diakses.

Pemerintah daerah juga telah menyurati perusahaan agar tidak hanya memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran, tetapi ikut membantu masyarakat yang menghadapi kekeringan.

Irawati mengatakan komunikasi dengan sejumlah perusahaan telah menghasilkan komitmen untuk membantu pemadaman.

“Beberapa perusahaan siap turun, siap membantu,” katanya.

Bantuan tersebut sudah diwujudkan dengan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam memadamkan kebakaran di desa-desa yang tidak terjangkau tim Satgas Karhutla.

Pemerintah melihat pola kolaborasi ini sebagai salah satu solusi praktis karena kebakaran yang terlambat ditangani berisiko meluas lebih cepat, terutama pada lahan yang sangat kering.

Irawati mengakui keterbatasan sumber daya masih menjadi kendala utama penanganan.

“Kami kekurangan tenaga dan armada,” ujarnya.

Kotim sebelumnya juga telah memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan hingga 15 September 2026.

Dengan demikian, strategi Kotim kini bukan hanya menempatkan kebakaran sebagai masalah pemerintah kabupaten, tetapi sebagai urusan bersama yang membutuhkan desa, MPA dan dunia usaha bergerak sebelum api membesar.(SM/*)

error: Content is protected !!