PALANGKA RAYA – Status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah diusulkan kembali diperpanjang selama satu bulan karena ancaman kebakaran dinilai belum berakhir memasuki Oktober.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi menyatakan DPRD mendukung rencana pemerintah memperpanjang status tersebut. Menurut dia, sejumlah wilayah masih menghadapi karhutla dan belum memasuki kondisi hujan yang cukup untuk mengurangi risiko kebakaran.
“Perpanjangan status tanggap darurat masih diperlukan karena karhutla masih terjadi dan kondisi hujan belum merata,” ujar Junaidi. Sabtu (3/10/2026).
Junaidi mengatakan, keputusan mengenai masa perpanjangan perlu mempertimbangkan perkembangan cuaca. Koordinasi dengan BMKG dinilai diperlukan sebelum pemerintah menetapkan langkah berikutnya.
“Perkembangan cuaca harus menjadi salah satu dasar sebelum menetapkan berapa lama status tanggap darurat diperpanjang,” katanya.
Hasil koordinasi sementara yang disampaikan DPRD menyebut kondisi kemarau diperkirakan masih dapat berlangsung hingga akhir Oktober. Namun, waktu turunnya hujan belum dapat dipastikan sehingga pemantauan cuaca tetap diperlukan.
“Prediksi cuaca masih harus dipantau karena waktu turunnya hujan tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan perkiraan awal,” terang Junaidi.
Rencana tersebut muncul ketika penanganan karhutla masih berjalan di sejumlah daerah Kalteng. Pemerintah provinsi juga masih mengerahkan personel untuk pemadaman, pendinginan dan pencegahan perluasan api.
Sementara itu, keputusan final mengenai perpanjangan status tanggap darurat masih menunggu penetapan pemerintah provinsi.(fit/*)












