PALANGKA RAYA – Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya sekaligus Ketua Baguna DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya, Bush Valentino Lambung, meminta penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah dilakukan secara tegas dan berkeadilan.
Pernyataan itu disampaikan setelah Polda Kalteng mencatat 52 kasus karhutla yang masih ditangani, dengan 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan empat perusahaan sedang dalam penyelidikan.
Bush mengatakan pengusutan harus diarahkan kepada semua pihak yang berdasarkan bukti memiliki tanggung jawab terhadap terjadinya kebakaran.
“Polisi sudah mengambil langkah yang tepat. Kami memberikan dukungan agar semua kasus diusut sampai tuntas, termasuk yang berkaitan dengan perusahaan pemegang konsesi lahan,” kata Bush. Rabu (26/8/2026).
Ia menilai penegakan hukum terhadap karhutla tidak boleh menciptakan kesan adanya perlakuan berbeda antara masyarakat dan korporasi.
“Jangan sampai masyarakat kecil cepat diproses, sementara perusahaan besar justru tidak tersentuh. Penegakan hukum harus objektif dan tidak boleh pandang bulu,” tegasnya.
Menurut Bush, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman. Pengawasan terhadap lahan serta penelusuran penyebab kebakaran juga penting untuk mencegah kejadian serupa berulang.
“Kita ingin ada efek jera. Kalau memang ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang memenuhi unsur pidana, siapa pun pelakunya harus diproses,” ujarnya.
Di sisi lain, Bush menyampaikan pihaknya tetap mendukung petugas dan relawan yang berada di lapangan. Beberapa waktu lalu, Baguna DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya menyalurkan bantuan ke sejumlah posko karhutla.
“Kami juga terus memberi suport kepada garis depan pemadaman. Mereka yang bekerja di lapangan harus kita dukung, karena tugas mereka sangat berat,” tandas Bush.
Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla di Kalimantan Tengah.(fah/*)











