DAERAHLamandau

Usai Sabu 16,3 Kg Diungkap, Lamandau Siapkan Penguatan BNNK

1
×

Usai Sabu 16,3 Kg Diungkap, Lamandau Siapkan Penguatan BNNK

Sebarkan artikel ini
Bupati Lamandau Risky Aditya Putra saat pers liris pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu, di aula Joglo Mapolres Lamandau.

NANGA BULIK – Pengungkapan 16,3 kilogram sabu di Kabupaten Lamandau kini berlanjut pada upaya memperkuat fasilitas dan kelembagaan pemberantasan narkotika. Pemerintah Kabupaten Lamandau menyiapkan dukungan operasional sekaligus mendorong penguatan kelembagaan narkotika di daerah.

Perkara tersebut sebelumnya diungkap jajaran Polres Lamandau setelah petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu dari Kabupaten Sandai, Kalimantan Barat, menuju Palangka Raya. Pengungkapan dilakukan di Jalan Trans Kalimantan, Desa Riam Panahan, Kecamatan Delang.

Kasat Resnarkoba Polres Lamandau AKP Fery Endro mengatakan penyidik menemukan kemiripan kemasan dan modus dalam perkara tersebut dengan jaringan narkotika yang sebelumnya ditangani.

“Ini jaringan internasional,” ujar Fery saat menjelaskan dugaan keterkaitan jaringan berdasarkan hasil penyelidikan dan modus operandi yang ditemukan.

Perkembangan pada 25 September 2026 bergeser dari pengungkapan perkara menuju penguatan kemampuan aparat. Pemerintah Kabupaten Lamandau menyatakan menyiapkan dua unit kendaraan operasional untuk mendukung kegiatan pemberantasan narkotika.

Selain kendaraan, pemerintah daerah juga berencana mengusulkan fasilitas pendukung lainnya kepada pemerintah pusat, termasuk anjing pelacak dan perangkat screening.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra juga menyatakan pemerintah daerah akan mendorong pembangunan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lamandau.

“Kita juga akan mengajukan pembangunan kantor BNN di Lamandau karena sangat dibutuhkan,” ungkapnya.

Langkah tersebut menempatkan penguatan kelembagaan sebagai bagian dari respons setelah pengungkapan kasus dalam jumlah besar. Namun, efektivitas dukungan tersebut nantinya bergantung pada kesiapan fasilitas, pemanfaatan sarana operasional, serta pembagian kewenangan antara pemerintah daerah, kepolisian dan institusi narkotika.

“Penguatan fasilitas harus diikuti peningkatan kemampuan deteksi dan pencegahan agar pemberantasan narkotika di Lamandau dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.(SH/*)

error: Content is protected !!