PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mulai mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai di tengah tekanan harga yang masih tinggi.
Langkah itu antara lain dilakukan dengan membagikan 1.000 kantong nonplastik kepada 10 pelaku usaha pada 21 Agustus 2026. Masing-masing UMKM menerima 100 kantong yang dapat digunakan berulang kali.
Plt Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan pemberian kantong tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bantuan, tetapi mendorong perubahan kebiasaan pelaku usaha dan konsumen.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sekaligus mengajak masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai,” ujar Samsul Rizal di Palangka Raya, Senin (25/8/2026).
Menurut Samsul, penggunaan kemasan yang dapat dipakai kembali juga berkaitan dengan upaya mengurangi timbulan sampah. Pemerintah mendorong penerapannya secara bertahap melalui pelaku usaha.
Di sisi lain, pelaku UMKM Palangka Raya masih menghadapi kondisi ekonomi yang ditandai tekanan harga. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Kota Palangka Raya pada Juli 2026 mencapai 4,48 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,25.
Sejumlah kelompok pengeluaran menjadi sumber tekanan inflasi. Kenaikan tertinggi tercatat pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,45 persen, disusul transportasi 8,25 persen serta makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,05 persen.
Kondisi tersebut membuat efisiensi menjadi salah satu perhatian pelaku usaha. Kenaikan biaya bahan baku maupun distribusi dapat memengaruhi biaya operasional dan daya saing UMKM.
Dalam konteks pengendalian inflasi, pemerintah pusat juga menekankan pentingnya menjaga kelancaran distribusi dan ketersediaan komoditas strategis.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi yang konsisten, termasuk memastikan distribusi berjalan lancar dan harga komoditas strategis terus dipantau.
“Pengendalian inflasi memerlukan langkah yang konsisten dan terukur, terutama melalui penguatan koordinasi, kelancaran distribusi, serta pemantauan harga komoditas strategis di setiap daerah,” ujar Amalia.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), terutama dalam menjaga pasokan pangan dan kebutuhan pokok.
“Pengendalian inflasi memerlukan dukungan Tim Pengendalian Inflasi Daerah, distribusi pangan yang lancar, pengawasan harga kebutuhan pokok, serta sinergi antardaerah dan lintas sektor guna menjaga pasokan dan stabilitas harga,” jelasnya.
Bagi UMKM, tekanan inflasi dan tuntutan efisiensi usaha menjadi dua persoalan yang berjalan bersamaan. Pengelolaan biaya produksi, distribusi, hingga penggunaan kemasan menjadi bagian dari upaya mempertahankan keberlangsungan usaha ketika biaya operasional meningkat.(FT/*)











