PALANGKA RAYA – Penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan Tengah yang disiapkan mencapai Rp107 miliar menjadi perhatian DPRD Kalteng. Pihak DPRD menyatakan belum menerima rincian penggunaan dana tersebut, termasuk untuk pengadaan peralatan pemadaman dan biaya operasional petugas serta relawan.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan pemerintah provinsi perlu memberikan penjelasan mengenai pemanfaatan anggaran tersebut. Dana yang disiapkan berasal dari Rp27 miliar Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD murni, Rp40 miliar bantuan pemerintah pusat, dan tambahan Rp40 miliar melalui APBD Perubahan.
Ketiga pos tersebut membentuk total anggaran Rp107 miliar, tetapi total alokasi tidak sama dengan jumlah dana yang sudah direalisasikan atau dibelanjakan.
Junaidi menegaskan bahwa rincian penggunaan dana menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara DPRD belum memperoleh laporan yang dapat dipakai untuk menilai realisasinya.
“Masalah penggunaannya itu menjadi kewenangan penuh Pemerintah Provinsi, kemudian kita pun belum dapat laporan,” kata Junaidi.
Persoalan yang menjadi perhatian bukan hanya total dana, tetapi juga alokasi belanja modal, ketersediaan mesin dan kendaraan pemadam, serta pembiayaan kebutuhan di lapangan. DPRD menyebut belum memperoleh rincian yang menjelaskan apakah berbagai kebutuhan tersebut telah terpenuhi dan bagaimana dukungan anggaran diberikan kepada petugas serta relawan yang menangani kebakaran.
Pada Kamis, 15 Oktober, Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, juga menyampaikan bahwa pemenuhan sarana dan prasarana menjadi salah satu prioritas pemerintah provinsi. Ia menyebut peralatan seperti flexi tank dan sejumlah mobil pemadam direncanakan diprioritaskan untuk kabupaten/kota yang terdampak lebih luas.
“Sejauh ini kami tahu, prioritas dari Pak Gubernur pun melengkapi sarana dan prasarana penunjang, khususnya untuk pemadaman karhutla ini,” ujar Riska.
Ia juga mengatakan penyaluran BTT dari provinsi ke kabupaten/kota masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Dengan demikian, keterangan tersebut menunjukkan adanya arah prioritas peralatan, tetapi belum menjawab secara menyeluruh berapa dana yang sudah disalurkan, berapa yang telah dibelanjakan, dan apakah kebutuhan setiap wilayah terdampak sudah terpenuhi.
Pernyataan DPRD bahwa rincian laporan belum diterima tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan anggaran. Namun, permintaan penjelasan tersebut merupakan persoalan akuntabilitas yang patut ditindaklanjuti. Pemerintah provinsi perlu memberikan keterangan mengenai realisasi anggaran dan menanggapi pertanyaan DPRD agar efektivitas penanganan karhutla dapat dinilai berdasarkan data.
Di lapangan, pemerintah pusat juga menyiapkan penguatan penanganan karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam siaran pers 14 Oktober 2026, Kementerian Kehutanan melaporkan empat lokasi prioritas telah diidentifikasi melalui pemetaan drone termal.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Besalat, karena berada di dekat area pemberian pakan orangutan. Bentang api di salah satu lokasi prioritas disebut mencapai sekitar dua kilometer; pemerintah memperkirakan kebutuhan sekitar 30 sumur bor dan pengerahan 160 personel gabungan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah akan mengoptimalkan berbagai metode pemadaman, termasuk operasi darat, water bombing, dan operasi modifikasi cuaca (OMC).
“Apa yang mampu dilakukan oleh pemerintah akan kita lakukan. Water bombing, OMC, penggerakan pasukan darat yang lebih masif, sumur bor. Insyaallah kita akan bekerja lebih keras lagi demi masyarakat,” kata Raja Juli dalam keterangan resmi Kementerian Kehutanan.
Namun, operasi udara masih menghadapi kendala jarak pandang akibat asap. Kementerian Kehutanan menyatakan tersedia enam helikopter water bombing di Kalimantan Tengah, tetapi operasionalnya terkendala kondisi penerbangan.
Pemerintah juga menyiapkan alternatif pengoperasian melalui Bandara Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, yang dinilai memiliki kondisi jarak pandang lebih memungkinkan.
Untuk operasi modifikasi cuaca, jadwal terakhir yang diumumkan adalah 15-16 Oktober dengan pesawat yang direncanakan berangkat dari Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hingga pagi 16 Oktober, belum ada laporan publik yang dapat memastikan hasil pelaksanaan OMC tersebut, termasuk jumlah penerbangan atau hasil hujan yang dihasilkan.(din/*)












