SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah setelah kondisi kabut asap dinilai membaik pada siang hari. Namun, pemerintah daerah tetap menyiapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara terbatas apabila kualitas udara kembali memburuk.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan kebijakan pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan kembali menerapkan belajar dari rumah (BDR) apabila paparan asap dinilai membahayakan peserta didik.
“Kalau memang nanti kabut asap tambah parah dan membahayakan anak-anak kita, siswa-siswi kita, mungkin nanti kita liburkan atau mungkin ada daerah-daerah tertentu, jadi tidak semua,” kata Halikinnor di Sampit, Selasa (25/8/2026).
Menurut Halikinnor, kondisi kabut asap di Kotim tidak merata. Wilayah bagian selatan dan tengah disebut lebih banyak terdampak titik api dibandingkan kawasan utara. Karena itu, keputusan terkait kegiatan belajar tidak harus diterapkan seragam di seluruh wilayah kabupaten.
“Kemarin sekolah sempat mau kita liburkan atau daring, tapi setelah kita amati ternyata kalau sudah agak siang sedikit asapnya berkurang. Sehingga kita aktifkan lagi, tapi sambil kita pelajari situasinya,” ujarnya.
Pengaturan tersebut menjadi bagian dari kebijakan baru Pemkab Kotim melalui Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 400.3.1/111/Disdik-1/2026 tentang Adaptasi Kegiatan Pembelajaran di Musim Kemarau Tahun 2026. Surat edaran itu mencabut kebijakan sebelumnya yang mengatur pelaksanaan BDR secara lebih luas.
Dalam ketentuan terbaru, sekolah yang berada di wilayah terdampak kabut asap dapat menjalankan PJJ melalui BDR. Pelaksanaannya dilakukan setelah sekolah berkoordinasi dengan koordinator wilayah kecamatan dan Dinas Pendidikan Kotim.
Selain fleksibilitas pembelajaran, pemerintah daerah mengubah jadwal kegiatan sekolah untuk menyesuaikan kondisi udara. PAUD dijadwalkan memulai kegiatan pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sementara SD dan SMP mulai pukul 07.30 WIB.
Untuk waktu kepulangan, siswa SD dijadwalkan selesai pukul 13.00 WIB dan siswa SMP pukul 13.40 WIB. Khusus Jumat, durasi pembelajaran dipersingkat.
Halikinnor mengatakan pengaturan waktu tersebut mempertimbangkan kondisi kabut asap yang umumnya masih terjadi pada pagi hari dan cenderung berkurang menjelang siang.
“Pagi hari biasanya kondisi masih diselimuti kabut asap, sedangkan menjelang siang kondisi cenderung membaik,” katanya.
Kebijakan fleksibel tersebut diterapkan di tengah dampak karhutla terhadap aktivitas pendidikan di sejumlah daerah. Kemendikdasmen sebelumnya menyatakan proses pembelajaran bagi siswa di wilayah terdampak tetap harus berjalan dengan menyesuaikan kondisi setempat.
Berdasarkan data BNPB dan Dapodik per 11 Agustus 2026, sebanyak 3.524 satuan pendidikan dengan 571.338 murid di sejumlah wilayah terdampak karhutla telah menerapkan PJJ. Palangka Raya dan Kotawaringin Timur termasuk daerah yang tercatat dalam data tersebut.
Dengan kondisi asap yang masih berubah, Pemkab Kotim kini menempatkan kualitas udara dan tingkat paparan di masing-masing wilayah sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran.(Han/*)











